Logo loader

Tertib Administrasi, Pasangan Budi Rivaldo dan Mondang Ari Bulan Terima Akta Perkawinan di Disdukcapil Kota Serang

SERANG – Komitmen masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan kembali ditunjukkan oleh pasangan Budi Rivaldo dan Mondang Ari Bulan. Keduanya baru saja menyelesaikan proses Pencatatan Sipil Perkawinan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

Dalam suasana yang penuh kebahagiaan, pasangan tersebut secara simbolis menerima Akta Perkawinan sebagai bukti sah pernikahan mereka di mata hukum negara. Layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola kependudukan yang rapi dan akurat, sejalan dengan nilai "BerAKHLAK" dan semangat "Bangga Melayani Bangsa".

Dengan kepemilikan Akta Perkawinan, pasangan Budi dan Mondang kini memiliki kepastian hukum yang akan memudahkan berbagai pengurusan administrasi di masa depan. Selamat kepada kedua mempelai atas pernikahan yang kini telah resmi tercatat secara negara.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.