Disdukcapil Kota Serang Fasilitasi Perekaman KTP-Elektronik Pemula melalui Layanan Akhir Pekan
SERANG – Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan bagi remaja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menggelar layanan khusus perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi pemula. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (07/02/2026) ini menyasar para pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP namun terkendala waktu di hari kerja.
Bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Serang, puluhan remaja tampak antusias mengikuti tahapan perekaman, mulai dari pendataan, pengambilan foto, hingga pemindaian sidik jari dan iris mata. Layanan hari Sabtu ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mengimplementasikan semangat BerAKHLAK dan motto Bangga Melayani Bangsa.
Solusi Bagi Pelajar
Banyaknya pelajar yang masih duduk di bangku SMA/SMK sederajat seringkali menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan perekaman KTP-el. Jadwal sekolah yang padat dari Senin hingga Jumat membuat mereka sulit mendatangi kantor layanan.
"Layanan akhir pekan ini memang kami dedikasikan untuk para 'pemula'. Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional warga negara, khususnya anak muda yang baru menginjak usia 17 tahun, dapat terpenuhi tanpa mengganggu waktu belajar mereka," ujar perwakilan Disdukcapil Kota Serang.
Pentingnya KTP-el Sejak Dini
KTP-el bukan sekadar kartu identitas. Bagi penduduk pemula, dokumen ini adalah "pintu masuk" untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti:
-
Persyaratan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
-
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
-
Pembukaan rekening bank secara mandiri.
-
Syarat administrasi melamar pekerjaan.
Digitalisasi dan Kemudahan Informasi
Selain pelayanan fisik, Disdukcapil Kota Serang juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan informasi melalui kanal digital. Warga dapat memantau jadwal layanan jemput bola maupun persyaratan administrasi melalui akun Instagram resmi @disdukcapilkotaserang atau melalui website disdukcapil.serangkota.go.id.
Pemerintah Kota Serang berharap, dengan adanya inovasi layanan di hari libur seperti ini, target cakupan kepemilikan KTP-el di Kota Serang dapat tercapai secara maksimal, mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.