Logo loader

Mudahkan Warga, Disdukcapil Kota Serang Buka Layanan Perekaman KTp-el Pemula di Hari Sabtu

Serang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus menunjukan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Sabtu (31/01/2026), Disdukcapil kembali menggelar layanan ekstra khusus perekaman KTP-el bagi warga pemula yang dilaksanakan langsung di kantor dinas.

Layanan di hari libur ini menyasar para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun atau warga yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el. Inisiatif ini diambil sebagai langkah solutif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, khusus nya pelajar.

Mendukung Tertib Administrasi Sejak Dini

Perekaman KTP-el bagi pemula menjadi salah satu prioritas Disdukcapil Kota Serang. Selain sebagai identitas diri resmi, KTP-el merupakan syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perbankan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini terpantau ramai dan lancar. Antusiasme warga terlihat dari jumlah kehadiarn yang memenuhi ruang tunggu, namun tetap berjalan tertib berkat pengaturan alur pelayanan yang efektif oleh petugas di lapangan.

Komitmen Pelayanan "BerAKHLAK"

Seja;an dengan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), layanan sabtu ini menjadi bukti nyata bahwa Disdukcapil Kota Serang berupaya hadir lebih dekat dan memudahkan urusan administrasi warga.

Ayo Pantau Terus Jadwal Pelayanan!

Disdukcapil Kota Serang mengimbau kepada seluruh warga yang sudah memenuhi syarat usia namun belum melakukan perekaman, agar segera memanfaatkan program-program layanan yang tersedia.

Warga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelayanan, persyaratan dan program jemput bola melalui :

- Website Resmi : disdukcapil.serangkota.go.id

- Instagram : @Disdukcapilkotaserang

- Scan Barcode yang ada di poster kami

Dengan tertib administrasi kependudukan, kita bersama-sama membangun Kota Serang yang lebih maju dan terdata dengan baik. 

#BanggaMelayaniBangsa

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.