Logo loader

Percepat Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Kota Serang Gelar Perekaman KTP-el bagi Pemula di Awal Tahun 2026

SERANG – Mengawali kalender pelayanan di tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, Disdukcapil Kota Serang sukses menyelenggarakan kegiatan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) khusus bagi kategori pemula.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Disdukcapil Kota Serang ini menyasar para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun atau wajib KTP. Meskipun dilaksanakan pada akhir pekan, antusiasme warga terlihat sangat tinggi. Sejak pagi hari, puluhan remaja tampak tertib mengantre untuk melakukan proses pendataan mulai dari verifikasi berkas, pemotretan, hingga perekaman sidik jari dan iris mata.

Fokus pada Hak Sipil Generasi Muda

Perekaman KTP-el bagi pemula ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga negara, khususnya generasi muda di Kota Serang, mendapatkan hak sipilnya tepat waktu. KTP-el bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci akses untuk berbagai layanan publik lainnya seperti perbankan, jaminan kesehatan, hingga partisipasi dalam agenda demokrasi mendatang.

Proses Cepat dan Terintegrasi

Pelayanan yang diberikan tetap mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Petugas dengan sigap melayani setiap pemohon guna memastikan proses perekaman berjalan efisien dan minim kendala teknis.

Selain perekaman fisik, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini tengah digalakkan oleh pemerintah pusat.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi warga Kota Serang yang belum melakukan perekaman atau memerlukan layanan administrasi kependudukan lainnya, dapat memantau informasi terkini melalui:

  • Instagram: @disdukcapilkotaserang

  • Situs Web: disdukcapil.serangkota.go.id

  • Layanan Pengaduan: Tersedia di loket pelayanan pada jam kerja resmi.

Dengan adanya kegiatan jemput bola dan pelayanan di waktu khusus seperti ini, diharapkan cakupan kepemilikan KTP-el di Kota Serang dapat mencapai target 100% di tahun 2026.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.