Dari Kilas Balik 2025 hingga Pelayanan Prima 2026 : Disdukcapil Kota Serang Terus Perkuat Legalitas Hukum Masyarakat
SERANG – Mengawali minggu penuh pertama di tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan akuntabel. Setelah menutup tahun 2025 dengan serangkaian capaian melalui program "Kilas Balik 2025", kini jajaran Disdukcapil Kota Serang langsung tancap gas melayani urusan administrasi kependudukan (Adminduk) warga di awal tahun baru.
Refleksi 2025: Landasan Menuju Pelayanan Lebih Baik
Melalui dokumentasi "Kilas Balik 2025", Disdukcapil Kota Serang menampilkan perjalanan panjang pelayanan selama satu tahun terakhir. Mulai dari jemput bola perekaman KTP-el di sekolah-sekolah, pelayanan di tingkat kecamatan, hingga inovasi layanan digital. Dokumentasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk transparansi dan evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan di tahun 2026 semakin meningkat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen "BerAKHLAK" dan Legalitas Keluarga
Pelayanan ini dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta semangat Bangga Melayani Bangsa. Disdukcapil Kota Serang terus berupaya memastikan bahwa setiap peristiwa penting kependudukan warga Serang tercatat dengan rapi dan sah secara hukum.
Akses Informasi
Warga Kota Serang yang ingin melakukan konsultasi atau pendaftaran layanan Adminduk dapat memantau informasi melalui:
-
Instagram: @disdukcapilkotaserang
-
Website: disdukcapil.serangkota.go.id
Dengan semangat baru di tahun 2026, Disdukcapil Kota Serang mengajak seluruh warga untuk tetap tertib administrasi demi kemudahan akses layanan publik di masa depan.