Pastikan Legalitas Hukum Perkawinan, Disdukcapil Kota Serang Fasilitasi Pencatatan Sipil Pasangan Canisius Debataraja & Dewita
SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan salah satu fungsi pentingnya dalam perlindungan hak sipil masyarakat melalui pelayanan Pencatatan Sipil Perkawinan. Suasana khidmat menyelimuti ruang pelayanan Disdukcapil Kota Serang saat pasangan Canisius Debataraja dan Dewita resmi mencatatkan pernikahan mereka secara negara.
Proses pencatatan ini menandai sahnya status perkawinan pasangan tersebut di mata hukum, yang diikuti dengan penerbitan Akta Perkawinan serta pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el bagi kedua mempelai.
Pentingnya Pencatatan Sipil Perkawinan
Pencatatan perkawinan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak-anak di masa depan. Dengan memiliki Akta Perkawinan yang diterbitkan oleh negara, hak-hak sipil keluarga akan lebih terjamin, mulai dari pengurusan hak waris, asuransi, hingga pengurusan akta kelahiran anak.
"Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga yang segera melaporkan dan mencatatkan perkawinannya. Hal ini sangat membantu kami dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Serang," ujar petugas pelayanan Disdukcapil Kota Serang.
Pelayanan Prima dengan Semangat BerAKHLAK
Disdukcapil Kota Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK. Pasangan Canisius dan Dewita tampak mengikuti proses penandatanganan berkas dengan tertib sebelum akhirnya menerima dokumen kependudukan mereka yang baru.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Serang untuk memastikan seluruh peristiwa penting kependudukan masyarakat tercatat dengan baik dalam sistem database kependudukan nasional.
Himbauan bagi Masyarakat
Bagi warga Kota Serang lainnya yang telah melaksanakan pernikahan secara agama namun belum tercatat secara sipil, Disdukcapil Kota Serang menghimbau untuk segera melakukan pengurusan. Segala informasi terkait persyaratan dan prosedur dapat diakses melalui:
-
Instagram: @disdukcapilkotaserang
-
Situs Web: disdukcapil.serangkota.go.id
Selamat kepada pasangan Canisius Debataraja & Dewita, semoga menjadi keluarga yang bahagia dan harmonis!