Pencatatan Sipil Perkawinan Pasangan Niko Demus & Maduma
Disdukcapil Kota Serang Melaksanakan Pencatatan Sipil Perkawinan Pasangan Niko Demus & Maduma
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan pelayanan Pencatatan Sipil Perkawinan, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas status perkawinan bagi masyarakat. Pada kesempatan ini, pasangan Niko Demus dan Maduma melaksanakan pencatatan sipil perkawinan mereka di Kantor Disdukcapil Kota Serang.
Pelaksanaan pencatatan dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi data, dan penandatanganan berita acara. Setelah seluruh proses administrasi selesai, pasangan menerima Kutipan Akta Perkawinan sebagai bukti sah telah tercatatnya perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan.
Memberikan Kepastian Hukum bagi Setiap Pasangan
Melalui pencatatan sipil ini, pasangan resmi memperoleh pengakuan negara atas status perkawinannya. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar dalam berbagai urusan administrasi, termasuk pembaruan data kependudukan, pengurusan kartu keluarga, serta verifikasi dokumen pada layanan publik dan layanan hukum lainnya.
Komitmen Disdukcapil Kota Serang terhadap Pelayanan Prima
Pencatatan sipil perkawinan merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang terus diperkuat oleh Disdukcapil Kota Serang untuk memastikan setiap warga memperoleh akses layanan administrasi yang mudah, cepat, dan profesional. Pelayanan berlangsung dengan suasana hangat, tertib, dan penuh kebahagiaan.
Disdukcapil Kota Serang mengucapkan selamat kepada pasangan Niko Demus & Maduma. Semoga menjadi keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
๐ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
๐ Jam Pelayanan:
โSeninโKamis 08.00โ15.00 WIB
โJumโat 08.00โ16.00 WIB
๐ Layanan WhatsApp Pengaduan : 0812-2886-9645
๐ Website : disdukcapil.serangkota.go.id
๐ฑ Instagram : @disdukcapilkotaserang