Pencatatan Sipil Perkawinan Pasangan Ferdinan R.S. Simanjuntak & Elysa Ayuningsih Sihotang
Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Pencatatan Sipil Perkawinan Pasangan Ferdinan R.S. Simanjuntak & Elysa Ayuningsih Sihotang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan Pencatatan Sipil Perkawinan sebagai bagian dari layanan administrasi kependudukan yang memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
Pada kesempatan ini, pasangan Ferdinan R.S. Simanjuntak dan Elysa Ayuningsih Sihotang secara resmi melaksanakan pencatatan sipil perkawinannya di Disdukcapil Kota Serang. Proses pencatatan berlangsung dengan tertib, diawali dengan pemeriksaan berkas, penandatanganan dokumen, hingga penyerahan Kutipan Akta Perkawinan sebagai bukti sah telah tercatatnya perkawinan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pencatatan Sipil Perkawinan: Kepastian Hukum bagi Pasangan Suami Istri
Melalui pencatatan ini, pasangan resmi memperoleh hak administratif sebagai suami istri, termasuk kemudahan dalam pengurusan dokumen turunan seperti perubahan data kependudukan, pencatatan kelahiran anak, dan keperluan administrasi lainnya.
Pelayanan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kebahagiaan, sebagai wujud komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam memberikan layanan yang ramah, profesional, dan membawa kepastian hukum bagi masyarakat.
Ucapan Selamat dari Disdukcapil Kota Serang
Atas terlaksananya pencatatan sipil ini, Disdukcapil Kota Serang mengucapkan selamat kepada pasangan Ferdinan R.S. Simanjuntak & Elysa Ayuningsih Sihotang. Semoga menjadi keluarga yang rukun, bahagia, dan harmonis.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan:
βSeninβKamis 08.00β15.00 WIB
βJumat 08.00β16.00 WIB
π Layanan WhatsApp: 0812-2886-9645
π Website: disdukcapil.serangkota.go.id
π± Instagram: @disdukcapilkotaserang