
Layanan Prioritas Perekaman Ktp-El Bagi Warga Lansia Sakit Kritis Di Rsud Provinsi Banten

Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Perekaman KTP-El Lansia Sakit Kritis di RSUD Provinsi Banten
Serang, 22 September 2025 β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan layanan prioritas jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-El). Kegiatan kali ini dilakukan pada hari Senin, 22 September 2025, bertempat di RSUD Provinsi Banten, dengan menyasar seorang warga lanjut usia yang tengah menjalani perawatan dalam kondisi sakit kritis.
Petugas Disdukcapil Kota Serang mendatangi langsung ruang perawatan pasien dengan membawa perangkat portabel perekaman biometrik. Proses perekaman dilakukan dengan cepat, hati-hati, serta tetap memperhatikan kondisi medis pasien, sehingga pelayanan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan maupun perawatan yang sedang dijalani.
Perhatian Khusus bagi Warga Rentan
Program layanan prioritas ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kondisi terbatas, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pasien sakit kritis, agar tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah. Dokumen ini menjadi dasar penting untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari kesehatan, jaminan sosial, hingga kebutuhan administrasi lainnya.
Wujud Komitmen Disdukcapil Kota Serang
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran. Layanan prioritas jemput bola akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah Kota Serang sebagai langkah nyata mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan seluruh masyarakat terpenuhi hak-hak sipilnya.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan : Senin β Kamis, pukul 08:00 β 15:00 WIB
ββββββββββJumβat, pukul 08:00 β 16:00 WIB
π Layanan WhatsApp Pengaduan : 0812-2886-9645