Logo loader

Layanan Prioritas Jemput Bola Perekaman KTP-El Disdukcapil Kota Serang Bagi Warga Disabilitas

Pelayanan Langsung Disdukcapil Kota Serang Sasar Warga Disabilitas dalam Program Layanan Prioritas Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik (KTP-El)

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus memperluas cakupan pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan jemput bola perekaman prioritas KTP Elektronik. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dalam pelaksanaan jemput bola kali ini, petugas Disdukcapil melakukan perekaman terhadap warga penyandang disabilitas yang kondisinya tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap warga, termasuk masyarakat yang berada dalam kondisi terbatas, tetap mendapatkan haknya berupa dokumen kependudukan resmi.

Fokus pada Kelompok Rentan

Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang untuk lebih menjangkau kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, serta warga dalam kondisi sakit, agar tetap bisa memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti layanan kesehatan, perbankan, pendidikan, serta administrasi publik lainnya.

Langkah Nyata Menuju Tertib Administrasi

Melalui program layanan prioritas jemput bola, Disdukcapil Kota Serang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif, adil, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung. Kegiatan seperti ini akan terus digencarkan di wilayah-wilayah lainnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Serang.

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan : Senin – Kamis, pukul 08:00 – 15:00 WIB
          Jum’at, pukul 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž Layanan WhatsApp Pengaduan : 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.