
Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kota Serang Bagi Masyarakat Dengan Kondisi Terbatas

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Kota Serang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan prioritas perekaman KTP Elektronik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Adapun pelayanan prioritas, yang dimaksud dengan pelayanan prioritas yang diutamakan bagi warga lansia, sakit parah, ODGJ, Difabel dan warga rentan lainnya yang berada di wilayah Kota Serang.
Dalam pelaksanaan jemput bola kali ini oleh petugas Disdukcapil Kota Serang perekaman dilakukan terhadap dua orang pasien yang sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi yang tidak memungkinkan hadir langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil Kota Serang guna melakukan perekaman identitas kependudukan, hal tersebut dilakukan sebagai pemenuhan kelengkapan dokumen administrasi Rumah Sakit Umum (RSU) Banten yang bersumber dari data kependudukan Kota Serang.
Kegiatan Jemput Bola ini merupakan suatu bentuk pelayanan serta tanggung jawab Pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan langsung oleh Disdukcapil kota serang terhadap pemenuhan hak dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat kota serang (termasuk mereka yang dalam kondisi kesehatan terbatas). Perekaman identitas kependudukan dilaksanakan langsung di ruang rawat pasien oleh petugas dari Disdukcapil Kota Serang sesuai dengan SOP dan memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala apapun serta tetap memperhatikan kenyamanan serta kondisi medis pasien.
“Dengan adanya program Jemput Bola Layanan Prioritas ini pasien tidak perlu bersusah payah datang ke kantor Disdukcapil Kota Serang untuk melakukan perekaman KTP-EL namun petugas kami yang datang langsung ke lokasi agar masyarakat mendapatkan identitas kependudukan dan kami himbau bagi masyarakat yang mengalami kondisi yang sama diharapkan agar dapat bersurat secara resmi kepada Disdukcapil Kota Serang agar proses Jemput Bola dapat dilaksanakan. (Ujar Kepala Disdukcapil Kota Serang Bpk.H.Dul Barid, SE.Msi.)”
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
📍 Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan : Senin – Kamis, pukul 08:00 – 15:00 WIB
Jum’at, pukul 08:00 – 16:00 WIB
📞 Layanan WA Pengaduan : 081228869645