
Kabar Gembira Pemilik KIA mendapatkan Diskon Harga di Ledian Hotel & Cottages

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota sebelum memiliki KTP-EL. KIA berfungsi seperti KTP layaknya orang dewasa, dan wajib dimiliki setiap anak agar dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Adapun beberapa Manfaat dari Kartu Identitas Anak (KIA) :
- Melindungi Pemenuhan Hak Anak:
KIA memastikan anak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, seperti hak atas identitas dan pelayanan publik.
- Jaminan Akses Sarana Umum:
KIA memudahkan anak untuk mengakses berbagai sarana umum, seperti transportasi, sekolah, dan fasilitas lainnya.
- Mencegah Perdagangan Anak:
Dengan adanya KIA, anak lebih mudah dikenali dan terhindar dari potensi perdagangan atau eksploitasi anak.
- Bukti Identifikasi Diri:
KIA menjadi bukti identitas diri yang sah ketika anak membutuhkan identifikasi, misalnya saat mengalami peristiwa buruk atau ketika harus berurusan dengan pihak berwenang.
- Memudahkan Akses Layanan Publik:
KIA memudahkan anak untuk mendapatkan layanan publik seperti pendaftaran sekolah, membuka rekening bank, mengakses layanan kesehatan, dan lainnya.
- Kemudahan Administrasi:
KIA dapat digunakan sebagai syarat administrasi berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, beasiswa, dan urusan perjalanan.
- Klaim BPJS Lebih Mudah:
Pemegang KIA juga lebih mudah mengurus klaim BPJS kesehatan.
- Potongan Harga/Diskon:
Beberapa tempat, seperti pusat perbelanjaan, memberikan potongan harga atau diskon bagi pemegang KIA (kerjasama dengan mitra pemerintah daerah).
Dari beberapa manfaat tersebut diatas (Nomor 8) pada hari Rabu 28 Mei 2025 Disdukcapil Kota Serang telah melaksanakan Kerjasama dengan pihak Ledian Hotel & Cottages yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan nomor 800/716/Dukcapil/V/2025 [] 003/GM/SAH/V/2025 perihal pemanfaatan KIA.
Hadir dalam agenda penandatangan tersebut Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota serang (H. DUL BARID, SE.,M.Si), seluruh Kepala Bidang serta Semua Jajaran dari Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi (PDIP) Disdukcapil Kota Serang, General Manager Ledian Hotel & Cottages (YUSWANTO), dan juga Forum Anak Kota Serang (FAKOTAS).
Dapat informasikan bahwa hadirnya Forum Anak Kota Serang (FAKOTAS) untuk mengetahui informasi atas manfaat dari KIA, selain daripada itu Forum Anak Kota Serang (FAKOTAS) sebagai akar rumput disetiap kecamatan Kota Serang dan diharapkan dapat menginformasikan didalam program sosialisasi untuk mengajak orang tua yang telah memiliki anak agar membuat KIA dan sehingga manfaat penggunaan KIA di Ledian Hotel & Cottages dapat tersampaikan.
Adapun pemanfaatan KIA di Ledian Hotel & Cottages, antara lain :
- Potongan Harga Rp.20.000,- untuk tiket kolam renang;
- Potongan Harga Rp.50.000,- untuk Cake yang sedang berulang tahun.
Dengan adanya kerjasama antara pihak Dinas Kependududkan Dan Pencatatan Sipil Kota Serang dan Ledian Hotel & Cottages diharapkan membawa maanfaat bagi seluruh anak khususnya di wilayah kota serang dan membawa dampak positif agar masyarakat lebih paham akan pentingnya Dokumen Kependudukan (KIA) bagi anak Indonesia.