Logo loader

Jemput Bola Pelayanan Prioritas Perekaman Ktp-El Bagi Warga Lansia Sakit Di Ciracas, Kota Serang

Disdukcapil Kota Serang Hadirkan Pelayanan Langsung untuk Warga Lansia yang Sakit dan Tidak Bisa Berjalan

Serang, 19 September 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan jemput bola pelayanan prioritas bagi warga dengan kondisi khusus. Kali ini, pelayanan dilakukan di Kelurahan Ciracas, Kota Serang, pada hari Jum’at, 19 September 2025, menyasar seorang warga lanjut usia (lansia) yang sedang sakit dan tidak dapat berjalan untuk hadir langsung ke kantor pelayanan.

Petugas Disdukcapil Kota Serang mendatangi langsung rumah warga dengan membawa perangkat portabel perekaman biometrik. Proses dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan warga, sehingga perekaman berjalan lancar, cepat, dan tetap nyaman bagi lansia yang bersangkutan.

Fokus pada Warga Rentan
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan, khususnya lansia dan warga dalam kondisi sakit. Dengan adanya layanan prioritas, mereka tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah, yang sangat penting untuk kebutuhan layanan kesehatan, jaminan sosial, maupun keperluan administrasi lainnya.

Komitmen terhadap Pelayanan Prima
Melalui program jemput bola, Disdukcapil Kota Serang terus menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan prima, adil, dan inklusif kepada seluruh masyarakat. Layanan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kota Serang sebagai langkah nyata mendukung program nasional Tertib Administrasi Kependudukan.


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan : Senin – Kamis, pukul 08:00 – 15:00 WIB
          Jum’at, pukul 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž Layanan WhatsApp Pengaduan : 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.