
Jemput Bola Pelayanan Prioritas Perekaman Ktp-El Bagi Warga Disabilitas Di Lingkungan Secang, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang

Disdukcapil Kota Serang Hadirkan Pelayanan Inklusif bagi Warga Disabilitas melalui Program Jemput Bola
Serang, 17 September 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan program jemput bola pelayanan prioritas perekaman KTP Elektronik (KTP-El) untuk warga dengan kondisi khusus. Kegiatan kali ini dilakukan di Lingkungan Secang, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, menyasar langsung warga yang menyandang disabilitas atau cacat fisik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Disdukcapil melakukan perekaman data kependudukan langsung di lokasi, menggunakan perangkat portabel, sehingga warga disabilitas tidak perlu datang ke kantor pelayanan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, tetap mendapatkan haknya berupa dokumen kependudukan yang sah.
Fokus pada Kelompok Rentan
Pelayanan prioritas ini menjadi wujud nyata komitmen Disdukcapil Kota Serang untuk menjangkau kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan warga dengan keterbatasan mobilitas. Dengan adanya layanan ini, mereka dapat memiliki dokumen kependudukan resmi yang penting untuk berbagai kebutuhan, mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga administrasi publik lainnya.
Komitmen Berkelanjutan Menuju Tertib Administrasi
Melalui program jemput bola, Disdukcapil Kota Serang berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif, inklusif, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini juga mendukung tercapainya program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, yang menekankan pentingnya dokumen identitas resmi bagi setiap warga negara.