Hadirkan Negara di Tengah Warga, Disdukcapil Kota Serang Gelar JEBOLANTAS Bagi Lansia Tunanetra di Walantaka
Disdukcapil Kota Serang Jangkau Warga Lansia Berkebutuhan Khusus Melalui Program JEBOLANTAS di Kecamatan Walantaka
Serang, 11 Desember 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima tanpa diskriminasi. Melalui inovasi layanan JEBOLANTAS (Jemput Bola Pelayanan Prioritas), tim Disdukcapil menyambangi kediaman warga di Lingkungan Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, pada hari Kamis (11/12/2025).
Sasaran pelayanan kali ini adalah dua orang kakak beradik yang merupakan warga lanjut usia (lansia) dengan kondisi penyandang disabilitas netra (tunanetra). Kondisi fisik dan keterbatasan mobilitas membuat mereka tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat. Oleh karena itu, petugas Disdukcapil hadir langsung ke rumah mereka untuk melakukan perekaman data kependudukan biometrik.
Pelayanan Humanis dan Inklusif Dalam kegiatan ini, petugas membawa peralatan perekaman mobile lengkap dan melayani warga langsung di ruang tamu rumah mereka. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan warga merasa nyaman dan tidak terbebani secara fisik. Layanan JEBOLANTAS ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak sipil seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Tujuan Program JEBOLANTAS Pelaksanaan JEBOLANTAS di Kelurahan Pengampelan ini memiliki tujuan strategis, antara lain:
-
Menghapus Hambatan Akses: Memastikan warga lansia, sakit, dan penyandang disabilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan (KTP-el/KK) meskipun memiliki keterbatasan gerak.
-
Pemutakhiran Data Warga Rentan: Memastikan data kependudukan warga kelompok rentan terekam dengan akurat untuk keperluan bantuan sosial dan layanan kesehatan (BPJS).
-
Efisiensi Pelayanan: Memangkas birokrasi dan jarak tempuh bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus.
Sinergi Kewilayahan Kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar berkat koordinasi aktif antara Disdukcapil Kota Serang dengan pihak Kecamatan Walantaka dan Kelurahan Pengampelan yang memberikan informasi serta pendampingan ke lokasi warga sasaran.
Komitmen Berkelanjutan Kepala Disdukcapil Kota Serang menegaskan bahwa layanan JEBOLANTAS akan terus digencarkan menyasar kantong-kantong pemukiman untuk menyisir warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
📍 Disdukcapil Kota Serang Jl. Jendral Sudirman No.5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan : Senin – Jumat, pukul 08:00 – 15:00 WIB