Disdukcapil Kota Serang Serahkan Dokumen Hasil Pelayanan One Day Service kepada Warga Kelurahan Kilasah
Serang, 28 Oktober 2025 β
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pelayanan keliling yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali hadir di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, untuk menyerahkan hasil dokumen kependudukan yang telah selesai diproses kepada masyarakat.
Dokumen yang diserahkan meliputi Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, KIA, dan KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK). Penyerahan dokumen ini disambut dengan antusias oleh warga yang telah mengikuti proses pelayanan pada hari sebelumnya.
Wujud Pelayanan Cepat dan Tepat
Melalui sistem jemput bola dan pelayanan langsung di wilayah, Disdukcapil Kota Serang berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat agar memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan birokrasi. Layanan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Dukung Program Tertib Administrasi Kependudukan
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam mendukung program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, yang bertujuan memastikan setiap warga memiliki dokumen identitas yang sah. Disdukcapil akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kota Serang.
Disdukcapil Kota Serang juga mengapresiasi dukungan pihak Kelurahan Kilasah dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pelayanan ini.
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan: Senin β Kamis, 08:00 β 15:00 WIB | Jumβat, 08:00 β 16:00 WIB
π WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645