Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Perekaman Prioritas bagi Warga Sakit di RS Hermina Ciruas
Serang, 7 November 2025 β
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan kegiatan Perekaman Prioritas bagi Warga Sakit sebagai wujud pelayanan publik yang cepat, inklusif, dan humanis. Kegiatan kali ini berlangsung di RS Hermina Ciruas pada Jumat, 7 November 2025.
Pelayanan dilakukan secara jemput bola dengan mendatangi langsung pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Petugas Disdukcapil membawa perangkat perekaman biometrik portabel untuk memproses KTP Elektronik (KTP-el) tanpa mengganggu kondisi kesehatan pasien.
Layanan Humanis untuk Warga dengan Kondisi Khusus
Program perekaman prioritas ini merupakan bentuk kepedulian Disdukcapil Kota Serang terhadap kelompok masyarakat rentan, termasuk warga sakit, lansia, dan penyandang disabilitas. Dengan adanya layanan ini, setiap warga tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan setara.
Komitmen terhadap Tertib Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Kota Serang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat dengan keterbatasan mobilitas. Kegiatan ini juga mendukung program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, yang menjamin seluruh warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.
Apresiasi dan Kolaborasi
Pelayanan perekaman di RS Hermina Ciruas berjalan lancar berkat kerja sama antara petugas lapangan dan pihak rumah sakit. Disdukcapil Kota Serang menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini.
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan: Senin β Kamis, 08:00 β 15:00 WIB | Jumβat, 08:00 β 16:00 WIB
π WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645