Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Perekaman Prioritas bagi Warga Sakit di Kelurahan Unyur

Serang, 6 November 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan kegiatan Perekaman Prioritas bagi Warga Sakit sebagai wujud pelayanan publik yang cepat, inklusif, dan humanis. Kegiatan kali ini berlangsung di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, pada Kamis, 6 November 2025.
Pelayanan dilakukan secara jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang sedang sakit di rumah. Petugas Disdukcapil membawa perangkat perekaman biometrik portabel untuk memproses KTP Elektronik (KTP-el) tanpa mengganggu kondisi kesehatan warga.

Layanan Humanis untuk Warga dengan Kondisi Khusus
Program perekaman prioritas ini merupakan bentuk kepedulian Disdukcapil Kota Serang terhadap kelompok masyarakat rentan, termasuk warga sakit, lansia, dan penyandang disabilitas. Dengan adanya layanan ini, setiap warga tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan setara.

Komitmen terhadap Tertib Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Kota Serang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat dengan keterbatasan mobilitas. Kegiatan ini juga mendukung program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, yang menjamin seluruh warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.

Apresiasi dan Kolaborasi
Pelayanan perekaman di Kelurahan Unyur berjalan lancar berkat kerja sama antara petugas lapangan dan pihak kelurahan. Disdukcapil Kota Serang menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini.

πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.