Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Perekaman Prioritas bagi Warga Sakit di Kelurahan Banjar Agung
Serang, 01 November 2025 โ
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, inklusif, dan humanis melalui kegiatan Perekaman Prioritas bagi Warga Sakit. Kegiatan ini dilaksanakan di Linkungan Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Sabtu, 01 November 2025.
Pelayanan dilakukan secara jemput bola, di mana petugas Disdukcapil mendatangi langsung kediaman warga yang sedang sakit untuk melakukan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Langkah ini dilakukan agar masyarakat dalam kondisi kesehatan terbatas tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah dan setara tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Pelayanan Humanis bagi Warga Rentan
Kegiatan perekaman prioritas ini menjadi wujud nyata kepedulian Disdukcapil Kota Serang terhadap warga dengan kondisi khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga sakit. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat yang tergolong rentan tetap dapat memiliki dokumen kependudukan resmi yang penting untuk kebutuhan layanan kesehatan, administrasi, dan jaminan sosial.
Komitmen terhadap Pelayanan Prima dan Inklusif
Melalui program jemput bola layanan prioritas, Disdukcapil Kota Serang berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, yang menekankan pelayanan adil, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Disdukcapil Kota Serang menyampaikan apresiasi kepada tim lapangan dan pihak Kelurahan Banjar Agungย atas dukungan dan kolaborasinya dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.
๐ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
๐ Jam Pelayanan: Senin โ Kamis, 08:00 โ 15:00 WIB | Jumโat, 08:00 โ 16:00 WIB
๐ WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645