Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Perekaman Prioritas bagi Penyandang Disabilitas di Kelurahan Sawah Luhur
Serang, 20 Oktober 2025 β
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan humanis melalui kegiatan Perekaman Prioritas bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Pelayanan dilakukan secara jemput bola, di mana petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, setara, dan tanpa hambatan mobilitas.
Layanan Inklusif untuk Semua Lapisan Masyarakat
Program perekaman prioritas ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kota Serang dalam menjangkau kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan warga dengan keterbatasan mobilitas. Dengan layanan ini, mereka tetap dapat memiliki dokumen kependudukan resmi yang sangat penting untuk kebutuhan kesehatan, jaminan sosial, pendidikan, maupun administrasi publik lainnya.
Komitmen terhadap Pelayanan Prima dan Berkeadilan
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang menegaskan kesungguhan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan inklusif bagi seluruh warga. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, sekaligus langkah nyata dalam membangun pelayanan yang ramah terhadap kelompok rentan.
Disdukcapil Kota Serang menyampaikan apresiasi kepada tim lapangan dan pihak Kelurahan Sawah Luhur yang telah mendukung dan membantu kelancaran kegiatan perekaman prioritas ini. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan: Senin β Kamis, 08:00 β 15:00 WIB | Jumβat, 08:00 β 16:00 WIB
π WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645