Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Perekaman Prioritas bagi ODGJ di Kelurahan Cipare
Serang, 22 Oktober 2025 โ
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan humanis kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui kegiatan Perekaman Prioritas bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan di Kelurahan Cipare, Kecamatan Kasemen, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Pelayanan dilakukan secara jemput bola langsung ke lokasi, di mana petugas Disdukcapil mendatangi warga dengan gangguan jiwa untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Langkah ini dilakukan agar setiap warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, aman, dan setara.
Layanan Inklusif untuk Kelompok Rentan
Program perekaman prioritas bagi ODGJ ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kota Serang dalam menjangkau kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perhatian khusus. Melalui pelayanan ini, mereka dapat memiliki dokumen kependudukan resmi yang penting untuk keperluan pelayanan kesehatan, jaminan sosial, serta hak-hak administrasi lainnya.
Komitmen terhadap Pelayanan Humanis dan Tertib Administrasi
Kegiatan ini mencerminkan semangat Disdukcapil Kota Serang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Dengan prinsip jemput bola dan pelayanan berbasis empati, Disdukcapil terus berupaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah. Program ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional Tertib Administrasi Kependudukan.
Disdukcapil Kota Serang menyampaikan terima kasih kepada tim lapanganย atas kerja sama dan dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
๐ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
๐ Jam Pelayanan: Senin โ Kamis, 08:00 โ 15:00 WIB | Jumโat, 08:00 โ 16:00 WIB
๐ WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645