Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-Elektronik Pemula di Kelurahan Pengampelan
Serang, 18 November 2025 -
Dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan KTP Elektronik serta memberikan kemudahan bagi warga pemula yang memasuki usia 17 tahun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el Pemula di Kelurahan Pengampelan pada Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan pelayanan ini dilakukan untuk memfasilitasi warga, khususnya penduduk pemula. agar dapat melakukan perekaman biometrik tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Petugas membawa perangkat perekaman lengkap dan melakukan proses secara langsung di lokasi, mulai dari verifikasi data, pengambilan sidik jari, iris mata, hingga foto biometrik.
Memberikan Kemudahan bagi Penduduk Pemula
Layanan ini bertujuan guna memastikan bahwa setiap warga yang usia wajib KTP dapat segera memiliki identitas kependudukan yang sah. Antusiasme para remaja dan orang tua pendamping tampak dari proses pelayanan yang berlangsung tertib dan lancar.
Program ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghindari keterlambatan perekaman serta memastikan validitas data kependudukan di Kota Serang.
Dukungan terhadap Tertib Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Kota Serang terus berkomitmen dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai inovasi layanan jemput bola.
Kolaborasi dengan pihak kelurahan Pengampelan turut mendukung kelancaran kegiatan ini, sehingga pelayanan dapat berjalan efektif dan menjangkau seluruh warga sasaran.
Disdukcapil Kota Serang menyampaikan apresiasi kepada pihak keluarahan dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan perekaman tersebut.
📍 Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jum’at: 08.00 – 16.00 WIB
📞 WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645