Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gelar Perekaman KTP Elektronik Pemula

Serang, 8 November 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan kegiatan Perekaman KTP Elektronik Pemula di Kantor Disdukcapil Kota Serang pada Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini ditujukan bagi warga yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP-el, khususnya remaja yang telah berusia 17 tahun dan wajib memiliki dokumen kependudukan resmi.

Layanan Khusus bagi Pemula
Pelayanan perekaman pemula ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak administrasi kependudukan sejak awal. Dengan adanya kegiatan ini, para pemula dapat langsung melakukan perekaman biometrik dan mendapatkan KTP-el sebagai identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga layanan publik.

Komitmen terhadap Tertib Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, dengan memastikan seluruh warga yang memasuki usia wajib KTP segera memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan sejak dini.

Apresiasi dan Antusiasme Masyarakat
Kegiatan perekaman pemula di Kantor Disdukcapil Kota Serang berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Disdukcapil Kota Serang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini, serta mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam menjaga kelengkapan dokumen kependudukan.

πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.