Disdukcapil Kota Serang Gelar Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran di Kodim 0602 Serang
Serang, 12 November 2025 β
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan kegiatan Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran di Kodim 0602 Serang pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan resmi, khususnya akta kelahiran sebagai identitas dasar setiap warga negara.
Layanan Dekat Masyarakat
Pelayanan akta kelahiran ini dilakukan secara langsung di lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Dengan sistem jemput bola, warga dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih cepat dan efisien. Akta kelahiran yang diterbitkan juga dilengkapi dengan dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan administrasi keluarga.
Komitmen terhadap Tertib Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, dengan memastikan setiap anak yang lahir segera memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Akta kelahiran menjadi dokumen penting untuk akses pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik.
Apresiasi dan Kolaborasi
Kegiatan di Kodim 0602 Serang berjalan lancar berkat dukungan penuh dari pihak TNI dan antusiasme masyarakat yang hadir. Disdukcapil Kota Serang menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pelayanan ini.
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan: Senin β Kamis, 08:00 β 15:00 WIB | Jumβat, 08:00 β 16:00 WIB
π WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645