Disdukcapil Kota Serang Gelar Pelayanan One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Sawah Luhur
Serang, 22 Oktober 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, pada Rabu–Kamis, 22–23 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Pelayanan hari pertama difokuskan pada kolekting atau pengumpulan berkas persyaratan dari warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Jenis layanan yang diberikan meliputi Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, Kartu Identitas Anak/KIA, dan Kartu Keluarga/KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK).
Dekatkan Layanan untuk Masyarakat
Program One Day Service Catatan Sipil merupakan inovasi pelayanan jemput bola Disdukcapil Kota Serang yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Layanan ini dirancang agar masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat, tertib, dan efisien.
Komitmen terhadap Pelayanan Publik
Disdukcapil Kota Serang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif. Hari pertama kegiatan ini menjadi tahap awal proses verifikasi dan pengumpulan data, sebelum dokumen hasil pelayanan diserahkan langsung kepada masyarakat pada hari berikutnya.
📍 Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
📞 WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645