Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gelar Pelayanan Keliling One Day Service di Kelurahan Margaluyu

Serang, 03 November 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, pada Senin-Selasa, 03–04 November 2025.

Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada kolekting atau pengumpulan berkas persyaratan dari masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Adapun layanan yang tersedia meliputi Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, KIA, dan KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK).

Pelayanan Langsung Dekat Masyarakat

Program One Day Service Catatan Sipil ini merupakan bentuk nyata komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan sistem jemput bola, warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup di lokasi pelayanan keliling.

Komitmen terhadap Tertib Administrasi

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah. Seluruh berkas yang telah dikumpulkan pada hari pertama akan segera diproses dan diserahkan langsung kepada masyarakat pada hari kedua kegiatan.


πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.