Disdukcapil Kota Serang Gelar Pelayanan Keliling One Day Service di Kelurahan Kilasah
Serang, 27 Oktober 2025 β
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada kolekting atau pengumpulan berkas persyaratan dari masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran 3in1 (Akta Lahir, KIA, dan KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK).
Layanan Jemput Bola untuk Warga
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan langsung di lokasi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Komitmen Pelayanan Publik yang Mudah dan Dekat
Program One Day Service merupakan bagian dari strategi Disdukcapil Kota Serang dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kelurahan. Berkas yang dikumpulkan pada hari pertama akan segera diproses agar dokumen kependudukan dapat diserahkan langsung kepada masyarakat pada hari kedua kegiatan.
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan: Senin β Kamis, 08:00 β 15:00 WIB | Jumβat, 08:00 β 16:00 WIB
π WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645