
Disdukcapil Kota Serang Gelar Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil di Kelurahan Kasemen pada hari ke-1

Serang, 01 Oktober 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menghadirkan pelayanan jemput bola melalui program Pelayanan Keliling One Day Service Catatan Sipil. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis, 01–02 Oktober 2025, berlokasi di Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen.
Dalam layanan ini, masyarakat dapat langsung mengurus dokumen kependudukan yang selesai pada hari yang sama, antara lain Akta Kelahiran 3in1 (Akta Kelahiran, KIA, dan KK) serta Akta Kematian 2in1 (Akta Kematian dan KK). Program ini disambut dengan antusias oleh warga yang hadir dan memanfaatkan kemudahan layanan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Fokus pada Kemudahan Akses Masyarakat
Pelayanan keliling ini merupakan upaya Disdukcapil Kota Serang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan sistem One Day Service, dokumen dapat langsung diterima warga di hari yang sama, sehingga lebih efisien dan praktis.
Komitmen Disdukcapil Kota Serang
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Program ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan, demi pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan memuaskan.
---
📍 Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
📞 WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645