Logo loader

Disdukcapil Kota Serang Gelar Bimbingan Teknis SIAK dan Pencegahan Pungli untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Serang, 17–18 Oktober 2025 –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Disdukcapil serta operator kecamatan se-Kota Serang.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan administrasi kependudukan berbasis digital melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik melalui pencegahan praktik pungutan liar.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polresta Serang Kota yang memberikan pembekalan terkait tata kelola data kependudukan, penguatan sistem pelayanan, serta upaya menjaga transparansi dan profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tingkatkan Profesionalitas dan Integritas Pelayanan

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Serang berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugas pelayanan kependudukan. Dengan penguasaan sistem SIAK yang optimal dan penerapan prinsip pelayanan tanpa pungli, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan semakin cepat, transparan, dan berintegritas.

Wujud Komitmen Disdukcapil terhadap Pelayanan Bersih

Bimtek SIAK dan Pencegahan Pungli ini juga menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang administrasi kependudukan. Melalui sinergi dengan Kemendagri dan Polresta Serang Kota, diharapkan aparatur Disdukcapil mampu memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


πŸ“ Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
πŸ• Jam Pelayanan: Senin – Kamis, 08:00 – 15:00 WIB | Jum’at, 08:00 – 16:00 WIB
πŸ“ž WA Layanan Pengaduan: 0812-2886-9645

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.