Disdukcapil Kota Serang Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Pasangan Imran Tampubolon dan Christina Simanullang
Disdukcapil Kota Serang Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Pasangan Imran Tampubolon dan Christina Simanullang
Serang – Kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan (Adminduk) terus meningkat di berbagai kalangan masyarakat, termasuk aparatur negara. Hal ini terlihat dalam kegiatan pelayanan pencatatan sipil perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang bagi pasangan Imran Tampubolon dan Christina Simanullang.
Kegiatan pencatatan ini berlangsung lancar di Kantor Disdukcapil Kota Serang. Pasangan mempelai, di mana Imran Tampubolon yang merupakan anggota TNI hadir mengenakan seragam dinas, menunjukkan komitmen kuat untuk melengkapi legalitas pernikahannya secara hukum negara sesegera mungkin.
Pentingnya Legalitas Dokumen Negara Pencatatan perkawinan ini merupakan langkah vital untuk menjamin kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Dokumen Akta Perkawinan yang diterbitkan Disdukcapil menjadi bukti sah pernikahan yang diakui negara, melengkapi sahnya pernikahan secara agama.
Layanan Cepat dan Transparan Disdukcapil Kota Serang memastikan seluruh proses pencatatan sipil dilakukan dengan prosedur yang transparan, mudah, dan akuntabel. Setelah prosesi pencatatan dan verifikasi berkas selesai, pasangan langsung menerima dokumen kependudukan yang telah diperbarui, meliputi:
-
Akta Perkawinan Asli
-
Kartu Keluarga (KK) dengan status "Kawin"
-
KTP-el dengan pembaruan status
Imbauan Tertib Administrasi Melalui momentum ini, Disdukcapil Kota Serang mengimbau seluruh masyarakat Kota Serang untuk meneladani langkah tertib administrasi ini. Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan bantuan sosial.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
📍 Disdukcapil Kota Serang Jl. Jendral Sudirman No.5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan : Senin – Jumat, pukul 08:00 – 15:00 WIB