Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Pelayanan Prioritas bagi Lansia melalui Program Jemput Bola di Kelurahan Priyai
Serang, 04 Desember 2025 β Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan jemput bola pelayanan prioritas perekaman KTP Elektronik (KTP-El) bagi warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan mobilitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Desember 2025, di Kelurahan Priyai, Kecamatan Serang.
Warga lansia yang menjadi sasaran pelayanan berada dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil. Oleh karena itu, petugas mendatangi lokasi kediaman dengan membawa perangkat perekaman biometrik portabel. Seluruh proses dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan warga dan memastikan pelayanan berjalan cepat, akurat, serta nyaman.
Dukungan Wilayah untuk Kelancaran Pelayanan
Kegiatan ini turut melibatkan perangkat Kelurahan Priyai yang membantu dalam koordinasi lapangan. Dukungan tersebut berperan penting dalam kelancaran proses perekaman, mulai dari pendataan awal hingga pendampingan saat petugas melaksanakan pelayanan di rumah warga.
Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima dan Merata
Program jemput bola pelayanan prioritas ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, tetap dapat memenuhi haknya atas dokumen kependudukan resmi. Pelayanan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Tertib Administrasi Kependudukan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan : Senin β Kamis, pukul 08:00 β 15:00 WIB
ββββββββββJumβat, pukul 08:00 β 16:00 WIB
π Layanan WhatsApp Pengaduan : 0812-2886-9645
π Website : disdukcapil.serangkota.go.id
π± Instagram : @disdukcapilkotaserang