Pastikan Perlindungan Hukum Keluarga, Disdukcapil Kota Serang Layani Pencatatan Sipil Perkawinan
SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam pencatatan peristiwa penting kependudukan. Salah satu layanan yang terus didorong adalah Pencatatan Sipil Perkawinan untuk menjamin hak-hak hukum bagi pasangan suami istri.
Pada hari ini, pasangan Head Mavel & Melva R Hutahaean secara resmi telah melakukan pencatatan perkawinan mereka di Kantor Disdukcapil Kota Serang. Dengan dilakukannya pencatatan ini, hubungan pernikahan tersebut kini telah diakui sepenuhnya oleh negara dan memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Pentingnya Akta Perkawinan
Pencatatan sipil perkawinan bukan sekadar prosedur administratif rutin. Dokumen berupa Kutipan Akta Perkawinan merupakan bukti otentik yang sangat vital bagi sebuah keluarga. Tanpa adanya akta perkawinan, hak-hak perdata seperti pengurusan asuransi, hak waris, hingga pengurusan dokumen kependudukan anak di masa depan akan sulit dipenuhi secara hukum.
“Pencatatan perkawinan adalah langkah awal untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat keluarga. Kami senantiasa mengajak seluruh warga Kota Serang untuk tidak menunda pengurusan dokumen ini setelah prosesi pernikahan secara agama dilakukan,” ungkap perwakilan Disdukcapil Kota Serang.
Pelayanan yang Transparan dan Terintegrasi
Disdukcapil Kota Serang terus bertransformasi untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan transparan. Warga yang melakukan pencatatan perkawinan juga didorong untuk segera melakukan pembaruan data pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) agar status kependudukan mereka tetap akurat dan mutakhir.
Melalui semangat "Berbudi" dan core values BerAKHLAK, Disdukcapil Kota Serang berkomitmen untuk selalu hadir melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kemudahan akses informasi dan proses yang tidak berbelit menjadi prioritas utama demi terciptanya masyarakat Kota Serang yang sadar akan pentingnya dokumen kependudukan.
Selamat kepada pasangan Head Mavel & Melva R Hutahaean atas pencatatan perkawinannya. Semoga kebahagiaan senantiasa menyertai perjalanan hidup baru sebagai keluarga yang tertib administrasi.