Maksimalkan Layanan Akhir Pekan, Disdukcapil Kota Serang layani Perekaman KTP Elektronik Pemula
SERANG – Memasuki awal tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus konsisten memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Salah satunya melalui optimalisasi layanan di hari Sabtu, seperti yang terlihat pada Sabtu (17/01/2026) di Kantor Disdukcapil Kota Serang.
Fokus utama layanan akhir pekan kali ini adalah Perekaman KTP-el bagi Pemula. Layanan ini ditujukan khusus bagi warga Kota Serang yang baru saja memasuki usia 17 tahun atau mereka yang sudah wajib memiliki KTP namun memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Solusi bagi Pelajar dan Warga Sibuk
Pembukaan layanan di hari Sabtu merupakan langkah nyata dari semangat BerAKHLAK dan komitmen "Bangga Melayani Bangsa". Dengan adanya jadwal ini, para pelajar yang biasanya terkendala jadwal sekolah pada hari Senin hingga Jumat, kini dapat mengurus perekaman KTP-el dengan lebih leluasa.
Proses Cepat dan Nyaman
Suasana di kantor Disdukcapil terpantau tertib dan kondusif. Para pemohon yang datang langsung diarahkan oleh petugas untuk melakukan verifikasi data sebelum berlanjut ke tahap pengambilan foto, sidik jari, dan scan iris mata.
Meski beroperasi di hari libur, seluruh petugas tetap siaga memberikan pelayanan yang ramah dan profesional demi memastikan setiap pemohon mendapatkan pengalaman pelayanan publik yang berkualitas.
Imbauan bagi Warga
Bagi warga Kota Serang yang sudah memasuki usia wajib KTP (17 tahun) namun belum melakukan perekaman, disarankan untuk segera datang ke kantor Disdukcapil atau memantau jadwal layanan akhir pekan berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan, masyarakat dapat mengakses:
-
Situs Resmi: disdukcapil.serangkota.go.id
-
Instagram: @disdukcapilkotaserang
Kepemilikan KTP-el bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan identitas dan akses utama menuju berbagai layanan publik nasional.