Jemput Bola Pelayanan Prioritas Perekaman KTP-El Bagi Warga Lansia di Kelurahan Kasemen
Disdukcapil Kota Serang Laksanakan Pelayanan Prioritas Perekaman KTP-El bagi Lansia di Kelurahan Kasemen
Serang, 04 Desember 2025 β Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali melaksanakan jemput bola pelayanan prioritas perekaman KTP Elektronik (KTP-El) di wilayah Kota Serang. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Desember 2025, bertempat di Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen.
Pelayanan diarahkan kepada seorang warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil. Petugas mendatangi lokasi dan melakukan perekaman menggunakan perangkat biometrik portabel yang telah disiapkan secara khusus untuk pelayanan jemput bola.
Proses perekaman berlangsung lancar dan tetap memperhatikan prosedur pelayanan serta kenyamanan warga. Kehadiran petugas di lapangan juga didukung oleh perangkat kelurahan yang membantu koordinasi dan memastikan kelancaran kegiatan.
Menjangkau Kelompok Rentan
Program jemput bola pelayanan prioritas menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan inklusif bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang sedang sakit. Dengan memperoleh dokumen kependudukan yang sah, warga dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi publik lainnya.
Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Kota Serang menegaskan bahwa kegiatan jemput bola akan terus dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan di berbagai wilayah. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi program nasional Tertib Administrasi Kependudukan, sekaligus memastikan seluruh masyarakat terpenuhi hak sipilnya secara menyeluruh.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Kunjungi:
π Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.5, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
π Jam Pelayanan : Senin β Kamis, pukul 08:00 β 15:00 WIB
ββββββββββJumβat, pukul 08:00 β 16:00 WIB
π Layanan WhatsApp Pengaduan : 0812-2886-9645
π Website : disdukcapil.serangkota.go.id
π± Instagram : @disdukcapilkotaserang