Disdukcapil Kota Serang Resmi Luncurkan Program MERIKI, Kerjasama Pengantaran Dokumen Adminduk Bersama TIKI
Serang -
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dijangkau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang resmi menjalin kerjasama dengan TIKI Kota Serang melalui program inovatif bertajuk MERIKI (Melayani Kerjasama dengan TIKI).
Program ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang kembali ke kantor Disdukcapil untuk pengambilan dokumen. Mulai dari KTP, KIA, hingga dokumen adminduk lainnya, kini dapat dikirim langsung ke alamat rumah pemohon.
Praktis, Aman dan Terjangkau
Melalui program MERIKI, masyarakat cukup memilih layanan pengantaran saat melakukan pengurusan dokumen. Biaya pengantaran hanya Rp. 10.000, dan pengiriman dilakukan oleh pihak TIKI Kota Serang secara resmi dan aman.
Program ini menjadi solusi pelayanan publik yang efisien, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, kesibukan atau kendala mobilitas.
Komitmen Disdukcapil untuk Layanan Lebih Dekat
Dengan diadakannya MERIKI sekaligus menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kota Serang untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, modern, mudah, dan humanis.
Dengan menggandeng penyedia jasa pengiriman profesional dan terpercaya, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengalaman layanan adminduk yang semakin nyaman dan tanpa ribet.
Disdukcapil Kota Serang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini degan bijak serta memastikan nomor telepon dan alamat pengiriman yang tercantum sudah benar saat pengajuan berkas.
📞 Info Layanan MERIKI (TIKI Kota Serang): 0811-888-2348
📲 Info Pelayanan Publik Disdukcapil Kota Serang: dapat diakses melalui QR Code pada poster
📍 Disdukcapil Kota Serang
Jl. Jendral Sudirman No.3, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
🕐 Jam Pelayanan: Senin – Kamis 08.00–15.00 WIB | Jumat 08.00–16.00 WIB