Logo loader

Wujudkan Tertib Administrasi, Pasangan David Christian S & Lidya Gustina Resmi Tercatat di Disdukcapil Kota Serang

SERANG – Komitmen masyarakat dalam menaati tertib administrasi kependudukan di Kota Serang terus menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari prosesi Pencatatan Sipil Perkawinan pasangan David Christian S dan Lidya Gustina yang berlangsung khidmat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang baru-baru ini.

Mengenakan busana serasi bernuansa putih, pasangan ini tampak bahagia saat menunjukkan dokumen Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga (KK) terbaru mereka di depan latar belakang pelayanan Disdukcapil.

Pentingnya Legalitas Negara

Pencatatan sipil ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial bagi pasangan suami istri untuk mendapatkan pengakuan hukum yang sah dari negara. Dengan memiliki Akta Perkawinan, hak-hak perdata suami, istri, maupun anak di masa depan akan terlindungi sepenuhnya oleh undang-undang.

"Kesadaran pasangan muda seperti saudara David dan saudari Lidya untuk langsung mengurus dokumen kependudukan setelah pernikahan adalah contoh yang sangat baik bagi warga Kota Serang lainnya," ujar perwakilan petugas di lokasi.

Pelayanan Prima dengan Semangat BerAKHLAK

Proses pencatatan ini juga menunjukkan efektivitas pelayanan publik di Pemerintah Kota Serang. Sejalan dengan core values ASN "BerAKHLAK" dan semboyan "Bangga Melayani Bangsa", Disdukcapil Kota Serang terus mempermudah akses bagi masyarakat untuk melegalkan status perkawinan mereka secara cepat dan transparan.

Kini, David Christian S dan Lidya Gustina telah resmi memulai lembaran baru dalam kehidupan rumah tangga mereka dengan status kependudukan yang sudah terupdate dan sah di mata hukum Indonesia.

Selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai! Semoga kebahagiaan ini senantiasa menyertai perjalanan keluarga yang baru dibentuk.

Detail Informasi Tambahan (Untuk Sidebar/Box):

  • Lokasi: Kantor Disdukcapil Kota Serang.
  • Dokumen yang Diterbitkan: Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK) baru, dan KTP dengan status baru.
  • Informasi Layanan: Masyarakat dapat memantau informasi terbaru mengenai layanan kependudukan melalui akun resmi Instagram @disdukcapilkotaserang.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.