Panduan SIAK Disdukcapil Kota Serang
Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang melalui Tim PIAK telah menyusun dan menerbitkan Practical Guide Penanganan Awal pada Permasalahan Perangkat SIAK di Tingkat Kecamatan.
Panduan ini disusun sebagai referensi praktis bagi Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kecamatan dalam melakukan identifikasi dan penanganan awal terhadap berbagai kendala teknis yang sering terjadi pada aplikasi SIAK, perangkat perekaman KTP-el, maupun perangkat Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat).
Materi yang disajikan dalam panduan ini meliputi:
- Penanganan awal permasalahan aplikasi SIAK dan cara melakukan update versi aplikasi.
- Pemeriksaan dan troubleshooting perangkat perekaman KTP-el, seperti fingerprint scanner, iris scanner, kamera perekaman wajah, dan signature pad.
- Pemeriksaan perangkat Jarkomdat, meliputi ONT, router/gateway, switch hub, serta langkah-langkah pemeriksaan awal jaringan.
- Mekanisme pelaporan dan eskalasi kendala teknis kepada Tim Teknis Disdukcapil Kota Serang.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan operator SIAK di tingkat kecamatan dapat lebih mandiri dalam melakukan penanganan awal gangguan teknis sehingga waktu henti (downtime) pelayanan dapat diminimalkan dan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Masyarakat dan petugas yang ingin mengakses panduan lengkap dapat mengunjungi tautan berikut:
🔗 Panduan Practical Guide SIAK
https://linktr.ee/PanduanPenangananSIAK
Disdukcapil Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyediaan sarana pendukung yang inovatif dan mudah diakses oleh seluruh petugas pelayanan.