Wujudkan Pelayanan Inklusif, Disdukcapil Kota Serang Gelar Inovasi JEBOLANTAS di Kecamatan Taktakan
SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, mudah diakses, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui inovasi JEBOLANTAS atau Jemput Bola Layanan Prioritas, Disdukcapil Kota Serang kembali turun langsung ke masyarakat untuk memberikan layanan administrasi kependudukan bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, khususnya lanjut usia dan penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Dokumen Kependudukan Jadi Akses Utama Layanan Publik
Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga memiliki peran penting sebagai dasar akses berbagai layanan publik. Mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, perbankan, hingga kebutuhan administrasi lainnya, kepemilikan dokumen resmi menjadi hal yang sangat krusial bagi setiap warga negara.
Karena itu, Disdukcapil Kota Serang menegaskan bahwa hambatan fisik, usia lanjut, kondisi kesehatan, maupun keterbatasan mobilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh hak administrasi kependudukan.
JEBOLANTAS Hadir Langsung ke Rumah Warga Prioritas
Dalam pelaksanaan JEBOLANTAS di Kecamatan Taktakan, petugas Disdukcapil Kota Serang melakukan pelayanan secara langsung dari rumah ke rumah. Layanan ini ditujukan bagi warga prioritas yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor dinas maupun loket pelayanan konvensional.
Dengan membawa perangkat perekaman biometrik portabel, petugas melayani perekaman KTP-el, pemutakhiran data Kartu Keluarga, serta penataan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan warga. Proses pelayanan dilakukan dengan tetap memperhatikan kenyamanan, keamanan, dan kondisi pemohon.
Pelayanan Humanis untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Kegiatan JEBOLANTAS kali ini berfokus pada pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Kelompok masyarakat ini menjadi perhatian utama karena kerap menghadapi kendala dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara mandiri.
Melalui pendekatan layanan jemput bola, Disdukcapil Kota Serang berupaya memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang setara, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. Semangat pelayanan ini selaras dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK serta semangat bangga melayani bangsa.
Ajak Warga Cek Dokumen Keluarga dan Lingkungan Sekitar
Disdukcapil Kota Serang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memastikan anggota keluarga dan lingkungan sekitar telah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan terbaru.
- Periksa kembali dokumen kependudukan orang tua, kakek, nenek, atau kerabat yang memiliki kebutuhan khusus.
- Laporkan apabila ada anggota keluarga atau warga sekitar yang belum memiliki KTP-el atau membutuhkan pembaruan data Kartu Keluarga, tetapi terkendala kesehatan atau mobilitas.
- Sampaikan laporan melalui RT/RW setempat atau kanal aduan resmi Disdukcapil Kota Serang agar dapat diverifikasi dan dijadwalkan dalam agenda layanan jemput bola berikutnya.
Bersama Wujudkan Kota Serang Tertib Administrasi dan Inklusif
Melalui inovasi JEBOLANTAS, Disdukcapil Kota Serang berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin dekat dengan masyarakat, terutama kelompok prioritas yang membutuhkan perhatian khusus.
Masyarakat diimbau untuk membagikan informasi ini kepada keluarga, komunitas, dan tetangga sekitar agar program layanan jemput bola dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Bersama-sama, mari wujudkan Kota Serang yang tertib administrasi, inklusif, dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat.
Kanal Informasi Resmi
- Instagram: @disdukcapilkotaserang
- TikTok: @disdukcapilkotaserang
- Portal Informasi: SerangDigital
Caption Instagram
Disdukcapil Kota Serang kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui inovasi JEBOLANTAS atau Jemput Bola Layanan Prioritas.
Pada Kamis, 21 Mei 2026, petugas Disdukcapil Kota Serang melaksanakan layanan administrasi kependudukan langsung ke rumah warga di Kecamatan Taktakan, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat terbantu dalam proses perekaman KTP-el, pemutakhiran Kartu Keluarga, dan penataan dokumen kependudukan lainnya dengan lebih mudah, aman, dan nyaman.
Yuk, bantu cek dokumen kependudukan orang tua, kakek, nenek, saudara, atau tetangga di sekitar kita. Jika ada yang membutuhkan layanan karena terkendala kesehatan atau mobilitas, segera laporkan melalui RT/RW atau kanal resmi Disdukcapil Kota Serang.
Bersama kita wujudkan Kota Serang yang tertib administrasi, inklusif, dan ramah bagi semua.