Wujudkan Layanan Inklusif, Disdukcapil Kota Serang Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Warga Sakit di Sukawana
SERANG – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada Rabu, 04 Februari 2026, tim Disdukcapil melaksanakan kegiatan Perekaman Prioritas bagi warga yang sedang sakit di wilayah Kelurahan Sukawana.
Program "Jemput Bola" ini dikhususkan bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik atau sedang menderita sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Pelayanan Langsung di Tempat Tidur
Dalam aksi tersebut, petugas mendatangi langsung rumah warga (home visit) dengan membawa peralatan perekaman biometrik lengkap, mulai dari alat pemindai sidik jari hingga kamera untuk pas foto. Proses perekaman dilakukan dengan penuh kehati-hatian, bahkan dilakukan di samping tempat tidur warga agar mereka tetap merasa nyaman selama proses berlangsung.
"Pelayanan ini adalah bentuk nyata dari semangat BerAKHLAK dan semboyan Bangga Melayani Bangsa. Kami ingin memastikan bahwa hak identitas kependudukan setiap warga terpenuhi tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang sedang berjuang dengan kesehatannya," ujar perwakilan tim pelaksana.
Pentingnya KTP-el bagi Warga Sakit
Memiliki KTP-el sangat krusial bagi warga yang sedang sakit, terutama untuk keperluan:
- Pengurusan administrasi layanan kesehatan (BPJS/Rumah Sakit).
- Pencairan bantuan sosial dari pemerintah.
- Keperluan administrasi kependudukan lainnya yang mendesak.
Informasi Layanan
Bagi masyarakat Kota Serang yang membutuhkan layanan serupa untuk anggota keluarga yang sakit, lansia, atau penyandang disabilitas, dapat menghubungi saluran informasi resmi Disdukcapil Kota Serang:
- Instagram: @disdukcapilkotaserang
- Website: disdukcapil.serangkota.go.id
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kelurahan Sukawana maupun wilayah Kota Serang lainnya yang terhambat mendapatkan layanan publik hanya karena kendala administrasi kependudukan.