Logo loader

Mudahkan Remaja Miliki Identitas, Disdukcapil Kota Serang Buka Layanan Perekaman KTP Pemula

SERANG – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai wujud nyata dari semangat "BerAKHLAK" dan "Bangga Melayani Bangsa", Disdukcapil kembali menyelenggarakan layanan khusus Perekaman KTP-el bagi Pemula.

Layanan ini ditujukan khusus bagi warga Kota Serang yang baru memasuki usia wajib KTP (17 tahun) atau warga yang belum pernah melakukan perekaman data identitas kependudukan sama sekali.

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

Untuk memberikan kemudahan bagi pelajar atau warga yang memiliki kesibukan di hari kerja, layanan ini dilaksanakan pada akhir pekan:

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 04 April 2026
  • Lokasi: Kantor Disdukcapil Kota Serang

Komitmen Pelayanan Prima

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif jemput bola untuk memastikan seluruh warga Kota Serang memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan memiliki KTP-el, warga pemula akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti pengurusan SIM, perbankan, hingga partisipasi dalam agenda demokrasi mendatang.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi warga yang ingin mengetahui persyaratan dokumen yang harus dibawa (seperti Fotokopi Kartu Keluarga) atau informasi teknis lainnya, dapat memantau kanal resmi Disdukcapil Kota Serang melalui:

Yuk, bagi kamu warga Kota Serang yang sudah memasuki usia 17 tahun, segera manfaatkan layanan ini. Identitas jelas, warga cerdas!

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.