Logo loader

Wujudkan Layanan Inklusif, Disdukcapil Kota Serang Jemput Bola Perekaman KTP di Tegalsari

SERANG – Komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memberikan pelayanan publik yang merata kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Pada Kamis, 02 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan kegiatan Perekaman Prioritas bagi warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di wilayah Kelurahan Tegalsari.

Layanan "Jemput Bola" ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai pemenuhan hak dasar warga negara.

Mendekatkan Pelayanan ke Pintu Rumah

Bagi warga dengan keterbatasan fisik atau usia lanjut, datang ke kantor dinas seringkali menjadi tantangan tersendiri. Menyadari hal tersebut, tim Disdukcapil Kota Serang bergerak langsung mendatangi kediaman warga.

Beberapa poin utama dari kegiatan ini meliputi:

  • Aksesibilitas Penuh: Petugas membawa perangkat perekaman biometrik mobile langsung ke rumah warga, sehingga proses foto dan sidik jari bisa dilakukan meski warga berada di tempat tidur atau kursi roda.
  • Pendekatan Humanis: Pelayanan dilakukan dengan sabar dan telaten, mengutamakan kenyamanan bagi para lansia dan penyandang disabilitas.
  • Percepatan Adminduk: Memastikan target kepemilikan KTP elektronik di Kota Serang tercapai secara menyeluruh dan inklusif.

Implementasi Semangat BerAKHLAK

Kegiatan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan implementasi nyata dari core values ASN, yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk setiap warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan. Tidak boleh ada warga yang terhambat urusan administrasinya hanya karena kendala fisik atau usia," ujar perwakilan tim pelaksana di sela-sela kegiatan.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi masyarakat Kota Serang yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi serupa dan membutuhkan layanan perekaman prioritas, silakan menghubungi:

#DisdukcapilKotaSerang #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #LayananInklusif #KotaSerang

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.