Logo loader

Wujudkan Inklusi Adminduk, Disdukcapil Kota Serang Jemput Bola bagi Lansia dan Disabilitas di Sukawana

SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada Rabu, 15 April 2026, tim teknis Disdukcapil melaksanakan kegiatan Perekaman Prioritas yang menyasar warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di wilayah Kelurahan Sukawana.

Program "Jemput Bola" ini dilakukan sebagai bentuk nyata dari core values ASN, yakni BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa. Petugas mendatangi langsung rumah warga (door-to-door) yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil.

Menjangkau yang Terbatas

Dalam dokumentasi kegiatan, terlihat petugas dengan sigap membawa peralatan perekaman biometrik portabel ke dalam rumah warga. Proses perekaman meliputi pengambilan foto, sidik jari, hingga pemindaian iris mata, meskipun dilakukan dalam kondisi keterbatasan fisik warga yang bersangkutan.

Langkah ini diambil agar hak konstitusional setiap warga negara untuk memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, dapat terpenuhi tanpa terkecuali. Dokumen ini sangat krusial agar warga lansia dan disabilitas dapat mengakses berbagai layanan pemerintah lainnya, seperti:

  • Bantuan sosial (Bansos)
  • Layanan kesehatan (BPJS)
  • Program perlindungan sosial lainnya.

Komitmen Pelayanan Prima

Pihak Disdukcapil Kota Serang menyatakan bahwa pelayanan prioritas ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai kelurahan lainnya. Inisiatif ini merupakan solusi bagi warga rentan adminduk agar tetap terdata dalam sistem kependudukan nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kota Serang yang terabaikan hak identitasnya hanya karena kendala fisik atau usia," ujar perwakilan tim di lapangan.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi masyarakat Kota Serang yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit berat, atau disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP-el, dapat menghubungi atau memantau informasi melalui kanal resmi berikut:

#DisdukcapilKotaSerang #LayananInklusi #PerekamanKTP #BanggaMelayaniBangsa

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.