Logo loader

Serifikasi Legalitas Perkawinan: Johansen Marpaung dan Jesti Belasavitri Habeahan Resmi Tercatat di Disdukcapil Kota Serang

KOTA SERANG – Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, pasangan Johansen Marpaung dan Jesti Belasavitri Habeahan secara resmi telah menyelesaikan proses Pencatatan Sipil Perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

Kehadiran pasangan tersebut disambut baik oleh petugas pelayanan Disdukcapil. Proses pencatatan ini merupakan tindak lanjut dari pernikahan yang telah dilaksanakan sebelumnya, guna mendapatkan legitimasi hukum yang kuat dari negara berupa Akta Perkawinan.

Pentingnya Legalitas Dokumen Kependudukan

Pencatatan sipil ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial bagi pasangan suami istri untuk mendapatkan hak-hak sipil mereka. Dengan memiliki Akta Perkawinan yang sah, pasangan Johansen dan Jesti kini memiliki kemudahan dalam akses pelayanan publik lainnya, seperti:

  • Pengurusan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin.
  • Pembaruan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Pengurusan akta kelahiran anak di masa mendatang.
  • Perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.

Komitmen Pelayanan Prima Disdukcapil Kota Serang

Kegiatan ini selaras dengan semangat BerAKHLAK dan slogan Bangga Melayani Bangsa yang diusung oleh Pemerintah Kota Serang. Disdukcapil berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akurat bagi seluruh warga Kota Serang.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang yang telah melangsungkan pernikahan secara agama untuk segera melengkapinya dengan pencatatan sipil. Hal ini penting agar data kependudukan kita selalu terintegrasi dan akurat," ujar perwakilan pihak Disdukcapil dalam sela-sela pelayanan.

Segenap jajaran Pemerintah Kota Serang dan tim redaksi mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada Johansen Marpaung & Jesti Belasavitri Habeahan. Semoga menjadi keluarga yang harmonis dan senantiasa dalam kebahagiaan.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.