Logo loader

Sahkan Pernikahan di Disdukcapil Kota Serang, Pasangan Parhorasan Situmorang dan Srylaurencerie Purba Resmi Tercatat Secara Negara

SERANG – Komitmen terhadap tertib administrasi kependudukan kembali ditunjukkan oleh masyarakat Kota Serang. Bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, pasangan E.T.M. Parhorasan Situmorang dan Srylaurencerie Purba telah resmi melaksanakan proses Pencatatan Sipil Perkawinan.

Prosesi pencatatan ini merupakan bentuk pemenuhan legalitas hukum negara atas pernikahan yang telah dilaksanakan. Dengan memegang kutipan Akta Perkawinan, pasangan ini kini memiliki status hukum yang kuat sebagai suami istri dalam dokumen kependudukan negara.

Pentingnya Pencatatan Sipil

Langkah yang diambil oleh pasangan Parhorasan dan Srylaurencerie ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga negara terdokumentasi dengan baik.

Pencatatan sipil perkawinan memiliki beberapa manfaat krusial, di antaranya:

Legalitas Hukum: Memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak-anak di masa depan.

Kemudahan Administrasi: Mempermudah pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Anak, hingga paspor dan asuransi.

Tertib Adminduk: Mendukung validitas data kependudukan nasional.

Pelayanan Prima Disdukcapil Kota Serang

Dalam dokumentasi yang dibagikan, terlihat pasangan tersebut berpose di ruang pelayanan Disdukcapil Kota Serang yang mengusung semangat "BerAKHLAK" dan "Bangga Melayani Bangsa". Pelayanan pencatatan sipil di Kota Serang saat ini memang terus dioptimalkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukannya.

Pasangan tersebut tampak bahagia saat menunjukkan dokumen Akta Perkawinan mereka yang baru saja diterbitkan. Momen ini sekaligus menjadi edukasi bagi pasangan lain di Kota Serang tentang pentingnya segera mengurus pencatatan sipil setelah prosesi pernikahan secara agama dilakukan.

"Selamat menempuh hidup baru kepada E.T.M. Parhorasan Situmorang & Srylaurencerie Purba. Semoga menjadi keluarga yang harmonis dan senantiasa berbahagia."

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.