Sah Secara Negara! Momen Bahagia Lamhot Marbun & Ramayanti Nainggolan di Disdukcapil Kota Serang
Kabar bahagia datang dari pasangan Lamhot Marbun dan Ramayanti Nainggolan. Setelah melalui berbagai prosesi, keduanya secara resmi telah mencatatkan pernikahan mereka di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
Dalam balutan busana bernuansa merah yang serasi, raut wajah lega dan bahagia terpancar dari keduanya saat menunjukkan dokumen akta perkawinan di depan latar biru khas Disdukcapil. Momen ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan janji setia yang kini telah diakui oleh negara.
Mengapa Pencatatan Sipil Itu Penting?
Bagi pasangan seperti Lamhot dan Ramayanti, mengurus akta perkawinan adalah bentuk kepedulian terhadap perlindungan hukum keluarga. Dengan adanya dokumen resmi ini, berbagai urusan di masa depan akan jauh lebih mudah, seperti:
- Legalitas Hukum: Pernikahan memiliki kekuatan hukum yang sah di mata negara.
- Administrasi Kependudukan: Memudahkan pengurusan Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP dengan status terbaru.
- Hak Anak & Ahli Waris: Menjamin hak-hak anak di masa depan, termasuk pengurusan akta kelahiran.
Doa dan Harapan
Langkah awal di Kota Serang ini menjadi pondasi bagi perjalanan panjang mereka sebagai suami istri. Semoga Lamhot dan Ramayanti menjadi keluarga yang harmonis, penuh berkat, dan selalu kompak dalam menjalani kehidupan baru.
Selamat menempuh hidup baru, Lamhot & Ramayanti! Horas!