Logo loader

Sah! Aryadi Malau dan Sinta Simanihuruk Resmi Tercatat di Disdukcapil Kota Serang

SERANG – Kabar bahagia datang dari pasangan Aryadi Malau dan Sinta Simanihuruk. Melalui pelayanan prima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, pasangan ini telah resmi mencatatkan pernikahan mereka secara hukum negara.

Dalam sebuah sesi dokumentasi di kantor Disdukcapil, keduanya tampak serasi menunjukkan dokumen penting kependudukan mereka. Tidak hanya sekadar seremoni, pencatatan sipil ini merupakan langkah krusial dalam memastikan hak-hak sebagai pasangan suami istri diakui sepenuhnya oleh negara.

Mengapa Pencatatan Sipil Itu Penting?

Bagi pasangan seperti Aryadi dan Sinta, tertib administrasi sejak dini memberikan banyak manfaat, di antaranya:

  • Kepastian Hukum: Menjamin legalitas pernikahan di mata negara.
  • Kemudahan Administrasi: Mempermudah pengurusan Akta Kelahiran anak, asuransi, hingga dokumen perbankan di masa depan.
  • Update Data Kependudukan: Secara otomatis memperbarui status pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el.

Apresiasi untuk Disdukcapil Kota Serang

Momen ini juga menjadi bukti nyata efektivitas jargon "Bangga Melayani Bangsa" dan nilai-nilai BerAKHLAK yang diusung oleh Pemerintah Kota Serang. Dengan proses yang transparan dan tertib, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat.

"Selamat menempuh hidup baru untuk Aryadi Malau dan Sinta Simanihuruk! Semoga menjadi keluarga yang harmonis dan senantiasa dalam kebahagiaan."

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.