Logo loader

Libur Tetap Produktif! Warga Kota Serang Manfaatkan Pelayanan Hari Libur Disdukcapil

Kota Serang – Siapa bilang hari libur cuma bisa dipakai buat rebahan? Bagi warga Kota Serang yang super produktif, momen libur justru jadi waktu terbaik untuk menyelesaikan urusan yang sering tertunda di hari kerja, salah satunya adalah mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Memfasilitasi semangat produktif tersebut, Disdukcapil Kota Serang kembali membuka Pelayanan Hari Libur pada Jumat, 15 Mei 2026. Langkah ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat, khususnya generasi Milenial dan Gen Z yang sibuk bekerja atau kuliah di hari biasa, agar tetap bisa mendapatkan pelayanan publik tanpa harus mengorbankan waktu produktif mereka.

## Solusi Anti-Ribet untuk Generasi Produktif

Bagi usia produktif, mencocokkan jadwal kerja dengan jam operasional kantor pemerintahan sering kali menjadi tantangan tersendiri. Kehadiran inovasi pelayanan di hari libur ini mendapat sambutan hangat.

Masyarakat tidak perlu lagi mengajukan cuti atau izin kerja hanya untuk mengurus dokumen penting. Mulai dari perekaman KTP Elektronik (e-KTP), pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa diselesaikan dengan cepat dan nyaman.

"Pelayanan di hari libur ini sangat membantu. Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan yang paling penting: gak mengganggu jadwal kerja syaf biasa," ujar salah satu warga yang ikut melakukan perekaman e-KTP.

## Ramah untuk Semua Generasi

Meski didominasi oleh anak muda yang ingin mengaktifkan IKD atau membuat KTP baru, layanan ini dirancang inklusif dan ramah untuk seluruh lapisan usia, termasuk para orang tua dan lansia.

Ruang pelayanan yang kondusif serta kesiapan para petugas di lapangan memastikan kenyamanan ekstra bagi warga senior yang hadir didampingi keluarganya. Dengan integrasi sistem yang semakin canggih, antrean dapat berjalan jauh lebih tertib dan efisien.

## Komitmen BerAKHLAK dan Go Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Serang dalam menerapkan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta jargon #BanggaMelayaniBangsa.

Melalui ekosistem Serang Digital, Disdukcapil terus bertransformasi memberikan layanan yang tidak hanya responsif tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Bagi Anda yang belum sempat memanfaatkan layanan ini, pastikan untuk terus memantau informasi jadwal pelayanan publik berikutnya agar dokumen kependudukan Anda selalu terbarukan!

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.