Kejar Target Adminduk, Disdukcapil Kota Serang Gelar Perekaman KTP-el Prioritas Pemula
SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, Disdukcapil menggelar layanan khusus bertajuk "Perekaman Prioritas Pemula".
Kegiatan ini ditujukan khusus bagi warga Kota Serang yang baru memasuki usia wajib KTP (17 tahun) agar segera memiliki identitas resmi sebagai warga negara. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada remaja di Kota Serang yang terhambat urusan administrasinya hanya karena belum memiliki KTP-el.
Pelayanan Tetap Gaspol di Hari Libur
Memahami kesibukan pelajar di hari kerja, Disdukcapil sengaja membuka layanan ini pada hari Sabtu. Hal ini dilakukan agar para pemula bisa melakukan perekaman tanpa harus mengganggu jam sekolah atau kegiatan belajar-mengajar.
Antusiasme warga terlihat cukup tinggi sejak pagi hari. Tim teknis di lapangan disiagakan untuk memastikan proses mulai dari verifikasi data hingga pengambilan foto dan sidik jari berjalan dengan lancar dan cepat.
Wujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk
Program ini sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa. Melalui akses yang lebih mudah, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang valid sejak dini.
"Layanan jemput bola dan layanan di hari libur seperti ini adalah bentuk kehadiran negara dalam mempermudah urusan rakyat, khususnya generasi muda Kota Serang," ujar salah satu petugas di lokasi.
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Bagi warga Kota Serang yang belum sempat mengikuti perekaman kali ini, Anda tetap bisa mendapatkan informasi jadwal berikutnya atau layanan kependudukan lainnya melalui kanal resmi berikut:
- Instagram: @disdukcapilkotaserang
- Website: disdukcapil.serangkota.go.id
- Scan QR Code: Tersedia pada poster resmi untuk akses cepat informasi detail.