Jemput Bola! Disdukcapil Kota Serang Hadirkan Layanan Keliling One Day Service di Kecamatan Curug
Disdukcapil Kota Serang kembali mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui Layanan Keliling One Day Service di Kecamatan Curug. Program jemput bola ini berlangsung pada 8–22 Juni 2026 dan menyasar 10 kelurahan dengan layanan gratis, cepat, dan terintegrasi.
Disdukcapil Kota Serang Dekatkan Layanan Adminduk ke Warga Curug
SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Melalui program Layanan Keliling One Day Service, warga Kecamatan Curug kini dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang dan mengantre di kantor pusat.
Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan mulai 8 hingga 22 Juni 2026 dan akan menyisir 10 kelurahan di wilayah Kecamatan Curug. Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melengkapi, memperbarui, atau mengaktifkan dokumen administrasi kependudukan secara lebih efisien.
Apa Itu Layanan Keliling One Day Service?
Layanan Keliling One Day Service adalah pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan langsung di wilayah masyarakat dengan sistem sekali urus langsung selesai. Melalui layanan ini, pemohon dapat memperoleh dokumen penting secara terintegrasi dalam satu proses, selama berkas persyaratan lengkap dan sesuai ketentuan.
Program ini juga mendukung upaya tertib administrasi kependudukan di Kota Serang, khususnya bagi warga Kecamatan Curug yang membutuhkan layanan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, pembaruan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jenis Layanan yang Tersedia
- Akta Kelahiran 3in1: Sekali pengurusan, pemohon akan mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Akta Kematian 2in1: Pengurusan akta kematian terintegrasi dengan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru yang telah diperbarui datanya.
- Aktivasi IKD: Fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui smartphone agar dokumen kependudukan dapat diakses lebih mudah dan aman.
Jadwal Layanan Keliling Disdukcapil Kota Serang di Kecamatan Curug
|
No. |
Kelurahan |
Hari/Tanggal |
|
1 |
Curug |
Senin, 8 Juni 2026 |
|
2 |
Cilaku |
Selasa, 9 Juni 2026 |
|
3 |
Sukajaya |
Rabu, 10 Juni 2026 |
|
4 |
Curug Manis |
Kamis, 11 Juni 2026 |
|
5 |
Sukalaksana |
Jumat, 12 Juni 2026 |
|
6 |
Cipete |
Senin, 15 Juni 2026 |
|
7 |
Tinggar |
Rabu, 17 Juni 2026 |
|
8 |
Sukawana |
Kamis, 18 Juni 2026 |
|
9 |
Kemanisan |
Jumat, 19 Juni 2026 |
|
10 |
Pancalaksana |
Senin, 22 Juni 2026 |
Persyaratan Akta Kelahiran 3in1
- Mengisi Formulir F-2.01.
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan orang tua.
- Surat Keterangan Lahir asli dari rumah sakit, puskesmas, klinik, atau penolong kelahiran.
- KTP elektronik kedua orang tua.
- KTP elektronik 2 orang saksi.
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Pas foto anak ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 1 lembar, khusus anak usia 5 tahun ke atas.
Persyaratan Akta Kematian 2in1
- Mengisi Formulir F-2.01.
- Surat Keterangan Kematian asli dari rumah sakit, dokter, atau kelurahan.
- KTP elektronik almarhum/almarhumah.
- KTP elektronik 2 orang saksi.
- Akta Kelahiran almarhum/almarhumah, jika ada.
- Kartu Keluarga (KK) asli yang bersangkutan.
Layanan Gratis, Hindari Calo
Disdukcapil Kota Serang menegaskan bahwa seluruh pelayanan keliling ini tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kependudukannya secara mandiri langsung di lokasi pelayanan dan tidak menggunakan perantara atau calo.
Ajakan untuk Warga Kecamatan Curug
Bagi warga Kecamatan Curug, jangan lewatkan kesempatan ini. Siapkan berkas dari rumah, datang sesuai jadwal kelurahan masing-masing, dan manfaatkan Layanan Keliling One Day Service Disdukcapil Kota Serang untuk memastikan dokumen kependudukan lengkap, sah, dan mutakhir.
Untuk informasi terbaru seputar jadwal, layanan, dan pengumuman resmi, masyarakat dapat memantau akun media sosial Disdukcapil Kota Serang di Instagram dan TikTok: @disdukcapilkotaserang.