Logo loader

Jemput Bola: Disdukcapil Kota Serang Berikan Prioritas Perekaman KTP-el bagi Warga Sakit di Walantaka

SERANG – Komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat terus dibuktikan. Pada Kamis, 22 Januari 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan aksi "Jemput Bola" untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga yang sedang sakit di Kelurahan Walantaka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Perekaman Prioritas, yang dikhususkan bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, maupun warga yang memiliki hambatan fisik sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor dinas Dukcapil Kota Serang.

Pelayanan Langsung di Rumah Warga

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga dengan membawa peralatan perekaman lengkap, mulai dari alat pemindai sidik jari hingga kamera untuk pasfoto. Meski dilakukan di dalam rumah, standar operasional prosedur tetap dijalankan dengan teliti guna memastikan data kependudukan yang akurat.

"Pelayanan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk memastikan hak akses administrasi kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang sakit," ujar perwakilan tim pelaksana di lapangan.

Pentingnya Administrasi Kependudukan

Memiliki KTP-el sangat krusial bagi warga yang sedang sakit, terutama untuk keperluan:

  • Akses Layanan Kesehatan: Pengurusan BPJS Kesehatan dan administrasi rumah sakit.
  • Bantuan Sosial: Verifikasi data penerima bantuan dari pemerintah.
  • Kepastian Hukum: Sebagai identitas resmi yang diakui negara.

Apresiasi Masyarakat

Keluarga penerima layanan di Kelurahan Walantaka menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Serang. Dengan adanya layanan ini, mereka tidak lagi merasa kesulitan untuk memenuhi persyaratan administratif bagi anggota keluarga yang sedang berjuang sembuh.

Bagi masyarakat Kota Serang yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan prioritas atau layanan kependudukan lainnya, dapat menghubungi akun Instagram resmi @disdukcapilkotaserang atau mengunjungi laman disdukcapil.serangkota.go.id.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.